paingsoe–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri sedang menyelidiki dugaan pidana dalam kasus kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rakernis Fungsi Lantas Polri di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Meski tak memberi penjelasan panjang, Listyo membenarkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Iya (penyelidikan),” jawabnya singkat saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya fokus menyelidiki aktivitas empat perusahaan tambang yang IUP-nya telah dicabut pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Baca: Pemulihan Ekonomi Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Skala Global”
Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, per 10 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri terkait.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa aktivitas tambang tersebut dinilai melanggar aturan lingkungan, terutama di kawasan geopark Raja Ampat. Pemerintah menemukan bukti kerusakan yang berdampak pada biota laut dan konservasi lingkungan.
Bahlil menyebut izin tambang itu diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark. Pemerintah juga mengapresiasi laporan masyarakat dan aktivis lingkungan yang ikut mengungkap masalah ini.
PT Gag Nikel Lolos dari Pencabutan Izin Tambang oleh Pemerintah
Pemerintah memutuskan tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas pertambangan perusahaan tersebut dinilai sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada 10 Juni 2025, Bahlil menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan proses pertambangan PT Gag Nikel berjalan baik. Ia menyebut bukti-bukti visual sudah diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
“Untuk PT Gag, berdasarkan hasil evaluasi tim kami, proses penambangannya dinilai sangat baik,” ujar Bahlil kepada wartawan.
Pemerintah Akan Awasi Ketat Kegiatan Tambang PT Gag Nikel
Meski tidak mencabut izin, pemerintah memastikan akan mengawasi secara ketat semua aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengawasan penuh terhadap perusahaan tersebut, terutama soal implementasi AMDAL dan dampaknya terhadap lingkungan.
Bahlil menyebut pengawasan akan mencakup pelaksanaan reklamasi dan perlindungan terumbu karang. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan, terutama di wilayah sensitif seperti Raja Ampat, tidak boleh terjadi.
“Reklamasi harus ketat, terumbu karang tidak boleh rusak. Pemerintah akan awasi penuh kegiatan PT Gag,” tegas Bahlil.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kegiatan pertambangan di kawasan geopark Raja Ampat tidak mengganggu kelestarian lingkungan laut dan darat yang sangat penting.
“Baca Juga: Dimensity 9500 Rilis Lebih Cepat dari Snapdragon 8 Elite 2″
Leave a Reply