Amerika Serikat Siap Larang Anak Mengakses Media Sosial

Amerika Serikat Siap Larang Anak Mengakses Media Sosial

paingsoe – Australia resmi melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai 10 Desember 2025. Platform wajib menerapkan sistem verifikasi usia atau age assurance. Jika melanggar, denda bisa mencapai 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp 548 miliar. Kebijakan ini muncul karena kekhawatiran akan kesehatan mental remaja. Psikolog klinis Danielle Einstein menilai tekanan sosial dan kebutuhan validasi online membuat remaja rentan terhadap perundungan dan stres akademik. Larangan ini diharapkan membantu mengurangi risiko kesehatan mental sekaligus meningkatkan fokus belajar.

“Baca Juga: BYD Klaim Kuasai 57% Pasar Mobil Listrik Nasional”

Malaysia dan Eropa Siap Ikuti Jejak Australia

Malaysia juga mengumumkan larangan serupa, berlaku mulai tahun 2026. Negara tersebut menyiapkan sistem pemeriksaan identitas elektronik untuk memastikan pengguna berusia di atas 16 tahun. Sementara itu, Uni Eropa tengah mengembangkan kerangka verifikasi usia yang lebih aman dan privasi-sensitif. Standar ini memungkinkan platform memvalidasi usia tanpa mengungkap identitas asli pengguna. Langkah-langkah ini menunjukkan tren global yang semakin ketat terhadap perlindungan anak dari risiko online, termasuk pelecehan, konten berbahaya, dan dampak kesehatan mental.

Tekanan Global pada Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, regulasi usia minimum media sosial masih tertinggal. Saat ini, COPPA (Children’s Online Privacy Protection Act) hanya melarang pengumpulan data anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua. COPPA tidak mencegah anak membuat akun, dan tidak ada kewajiban verifikasi usia efektif bagi remaja 13–15 tahun. Tekanan global untuk mengikuti standar internasional membuat AS menghadapi dilema. Platform seperti Meta menghadapi gugatan federal di California karena dituduh mengabaikan perlindungan anak dan menghindari verifikasi usia yang efektif demi pertumbuhan pengguna.

Gugatan Meta dan Risiko Kebijakan yang Lemah

Gugatan terhadap Meta menyoroti bagaimana perusahaan menghindari penggunaan teknologi verifikasi usia. Dokumen pengadilan menunjukkan Meta khawatir sistem kuat akan mengurangi jumlah pengguna di bawah umur. Instagram bahkan sempat menggunakan sistem penyaringan usia mandiri yang mudah dimanipulasi. Para penggugat menilai praktik ini membahayakan anak-anak dan remaja, meningkatkan risiko perundungan, eksploitasi, dan masalah kesehatan mental. Tekanan hukum ini menambah urgensi bagi AS untuk memperbarui regulasi usia minimum atau memperkenalkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.

“Baca Juga: ByteDance Tuntut Ganti Rugi Rp18,8 M atas Sabotase”

Dampak dan Prospek Kebijakan Masa Depan

Pendukung kebijakan ini menekankan larangan dan verifikasi usia dapat menekan risiko kesehatan mental serta meningkatkan keselamatan online anak. Sementara pihak yang kontra khawatir remaja akan pindah ke platform yang lebih gelap dan sulit diawasi. Dengan semakin banyak negara menerapkan aturan ketat, AS berada di persimpangan jalan. Opsi yang muncul termasuk menaikkan batas usia minimum dari 13 menjadi 16 tahun atau mengadopsi sistem verifikasi usia canggih. Keputusan ini diperkirakan menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah kebijakan keamanan digital anak di AS, sekaligus memengaruhi operasional global platform media sosial.