paingsoe – Aktor Amerika Serikat, Joseph Gordon-Levitt, menyoroti bahaya desain adiktif media sosial. Ia berbicara setelah pengadilan menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab. Kasus ini membuka perhatian global terhadap dampak kecanduan digital.
Joseph menjelaskan media sosial dirancang untuk membuat pengguna terus kembali. Ia menilai fenomena ini bukan kebetulan, melainkan hasil desain sistematis. Banyak pengguna merasa hanya sebentar, namun menghabiskan waktu berjam-jam.
“Baca Juga: Artemis II Siap Diluncurkan, Misi Bulan April”
Ia membandingkan desain platform dengan kasino di Las Vegas. Menurutnya, teknik yang digunakan memiliki pola serupa. Tujuannya adalah mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Fitur Infinite Scroll dan Algoritma Picu Keterlibatan Tinggi
Salah satu fitur utama yang disorot adalah infinite scroll. Pengguna dapat terus menggulir tanpa menemukan batas. Hal ini membuat waktu terasa cepat berlalu tanpa disadari.
Selain itu, algoritma personalisasi memperkuat keterlibatan pengguna. Sistem secara otomatis menyajikan konten yang dianggap menarik. Pengguna kemudian terdorong untuk terus kembali ke platform.
Kombinasi fitur ini menciptakan siklus penggunaan yang berulang. Semakin lama pengguna bertahan, semakin tinggi keterlibatan. Kondisi ini menjadi inti dari model bisnis platform digital.
Dampak Kecanduan Digital pada Individu dan Masyarakat
Joseph menegaskan dampak kecanduan tidak bisa dianggap remeh. Penggunaan jangka panjang dapat memengaruhi fungsi otak. Pengguna berisiko mengalami penurunan fokus dan kesulitan berpikir jernih.
Dampak juga terlihat pada hubungan sosial. Interaksi tatap muka semakin berkurang. Komunikasi digital tidak selalu mampu menggantikan kedalaman hubungan nyata.
Di tingkat masyarakat, pola pikir ikut berubah. Orang cenderung menghindari hal kompleks. Selain itu, muncul tekanan psikologis dalam keluarga akibat penggunaan berlebihan.
Dalam kasus ekstrem, kecanduan media sosial dikaitkan dengan tragedi. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan. Hal ini mendorong perhatian lebih dari berbagai pihak.
Putusan Pengadilan AS Picu Kesadaran Global
Untuk pertama kalinya, pengadilan di Amerika Serikat menyatakan platform dapat dimintai tanggung jawab. Meta dan YouTube dinilai memiliki peran dalam dampak kecanduan. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam regulasi digital.
Joseph menyebut langkah ini sebagai perkembangan positif. Ia menilai dunia mulai menyadari perlunya perbaikan ekosistem digital. Perusahaan teknologi kini menghadapi tekanan untuk bertanggung jawab.
Ia juga menekankan internet dapat menjadi lebih baik. Menurutnya, dominasi algoritma saat ini perlu diubah. Sistem digital harus lebih berpusat pada kepentingan manusia.
“Baca Juga: Arm Masuk Bisnis Chip, Luncurkan AGI CPU untuk AI”
Indonesia Terapkan PP Tunas Batasi Akses Medsos Anak
Indonesia merespons isu ini dengan menerapkan regulasi baru. Pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Kebijakan ini membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Akun yang teridentifikasi akan dinonaktifkan pada platform tertentu. Langkah ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Platform yang terdampak meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Pemerintah juga mewajibkan verifikasi usia dan penyaringan konten. Selain itu, mekanisme pelaporan harus tersedia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi platform yang tidak patuh. Langkah ini mencakup denda hingga pemutusan akses.
PP Tunas diharapkan mampu menekan risiko di dunia digital. Fokusnya mencakup perlindungan dari konten berbahaya dan eksploitasi daring. Regulasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan digital generasi muda.




